Rabu, 11 November 2009

Di[persoalkan Proyek 2,4 M Sumber APBD Trenggalek


KRC, Trenggalek
Tiga kejanggalan mewarnai proyek pengadaan semen untuk pemberian stimulan pembangunan desa. Proyek tersebut didanai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBD 2009.

Kejanggalan diungkap sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Konsultan Rakyat saat hearing dengan komisi III DPRD Trenggalek, beberapa waktu lalu.

Pertama, proyek pengadaan semen dilelang hingga tiga kali namun tidak memunculkan pemenang. Anehnya, proyek tetap berjalan.

Kedua, terdapat perubahan dalam dokumen pengadaan semen. Di dokumen pertama menyebutkan jumlah kebutuhan semen mencapai 56.279 zak dengan ukuran satu zak 40 kg. Tapi di dokumen pengadaan ketiga jumlahnya menjadi 51.160 zak. Atau turun 5.119 zak.

Ketiga, jumlah dana juga berubah. Pada lelang pertama, disediakan dana Rp 2.419.997.000. Pada lelangan ketiga dana berkurang hingga tinggal Rp 2.419.868.000.

Menurut Ketua Konsultan Rakyat Doding Rahmadi,

pembukaan lelang pertama berlangsung sekitar Juli lalu dinyatakan gagal. Itu disebabkan hanya satu yang memasukkan penawaran. Padahal 31 rekanan yang mendaftar.

Lelang kedua bertempat di aula sekda juga gagal. Dari lima rekanan yang mendaftar, hanya empat yang memasukan penawaran. Begitu pula ketika lelang ke tiga tetap saja dinyatakan gagal oleh panitia.

"Anehnya, proyek pengadaan semen kok tetap jalan?

Padahal sudah dinyatakan gagal untuk ke tiga kalinya. Atau tidak ada pemenangnya," ujarnya.

Menurut dia, jika dilakukan penunjukan langsung hanya dapat dilakukan apabila penyedia barang yang memasukkan penawaran yang memenuhi persyaratan hanya satu. Masih menurut Doding Rahmadi, semua peserta memenuhi persyaratan.

Sementara itu paniti lelang yang diwakili Rubianto mengatakan, pelaksanan lelang telah menuhi syaratan sesuai Kepres nomor 80/2003. Kegagalan lelang tahap pertama karena peserta lelang menilai harga terlalu redah. Untuk tahap selanjutnya, lelang gagal kerena peserta kurang memenuhi syarat, baik itu RKS (Rencana Kerja Sementara), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Perusahaan Kena Pajak (PKP).

Lanjut Rubianto, Meski panitia melakukan perubahan dokumen administrasi tetap saja lelang dinyatakan gagal. Untuk itu panitia mengambil langkah sesuai kepres bab II (7) e. Yakni harus mengundang lagi atau melakukan evaluasi terhadap rekanan, evaluasi administrasi serta evalusi kualifikasi.

Ketika panitia melapor ke Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Ir Cipto Wiyono, akhirnya menunjuk Toko Altek sebagai pemenang lelang. Toko Altek dinilai memenuhi kriteria. "Meski terdapat kekurangan di

administrasi tapi bisa segera diperbaiki," katanya.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Miklasiati selaku pimpinan rapat mengatakan, jika lelang pengadaan semen dinilai sudah sesuai prosedur. Sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi.(adb)

Tidak ada komentar: