![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxenMm7psM1mUE5GM6ugqKNO0kgKnnbIo-f1pF5lVImznsSs-DUSxWLH2yLvDP46VMvDsnXJdwZxasyRiIYFQlIOhvckGC9KQb1ptA1k5F2-xSInv0MKUkRKKKt5rLzSwW36irqtRcC_MW/s200/300x125_4.gif)
KRC,TULUNGAGUNG -
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ASP, diperiksa di markas Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung atas dugaan selingkuh, Kamis (22/10).
Ia digerebek warga saat bersama dengan teman perempuannya, IK, yang juga merupakan staf di Kantor DPRD setempat. Keduanya digerebek saat berada di dalam rumah orangtua IK, yang beralamat di Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Rabu (21/10) dini hari.
Kasus itu terungkap saat warga memergoki kedunya terlihat masuk di rumah ibunda IK tersebut, padahal IK sendiri juga sudah mempunyai suami yang saat ini bekerja sebagai anggota di Polres Tulungagung. Karena mencurigakan, akhirnya warga menggerebek lokasi rumah itu, dan langsung melaporkan ke Mapolres setempat.
Hingga kini, petugas juga masih memeriksa anggota DPRD yang terpilih dari daerah pilihan lima (Kecamatan Gondang, Pagerwojo, Karangrejo, dan Sendang) tersebut. Namun, saat wartawan hendak mengambil gambar maupun wawancara dengan anggota DPRD dari Kecamatan Gondang tersebut, polisi juga terkesan tidak memperbolehkanya. Akhirnya, para wartawan terpaksa mencuri-curi gambar saat petugas memeriksanya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tulungagung, AKP Priono mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan apapun terkait dengan kasus tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus itu,” katanya. (adb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar